BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Dewan Komisioner Ototitas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, sektor ini merupakan sektor paling terdampak dari pandemi Covid-19 yang dipengaruhi oleh penurunan tingkat konsumsi masyarakat.
“Sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi mencapai 57,24 persen dari total PDB Indonesia. Berdasarkan data Kemenkop UKM, sebanyak 99,99 persen dari total pelaku usaha atau setara dengan 64 juta pelaku usaha berasal dari UMKM dengan penyerapan tenaga kerja yang besar, yakni mencapai 117 juta orang (97 persen) dari total tenaga kerja,” kata Wimboh, Minggu (18/09/2021).
Dengan pertimbangan besarnya peran UMKM tersebut, OJK mengeluarkan kebijakan preemptive agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi melalui POJK 11 dan 48 tahun 2020.
“Kebijakan tersebut telah membantu 5,30 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp332 triliun di awal pandemi (Juli 2020),dan saat ini sudah semakin menurun menjadi 3,58 juta debitur dengan nominal Rp285 triliun,” ujarnya.
OJK juga terus berupaya dengan mengeluarkan kebijakan dalam mendorong pengembangan sektor UMKM dengan menyatukan dari hulu ke hilir secara terintegrasi dalam satu ekosistem digital.
“Sebagai salah satu bentuk komitmen OJK dalam mendukung produk dan layanan keuangan digital yang berfokus kepada pengembangan UMKM, termasuk DigiKU, OJK menyelenggarakan webinar pada hari ini yang melibatkan kolaborasi sektor perbankan,pengusaha UMKM, dan penyedia platform digital,” pungkasnya.
(Bagus)