Bimata

Mulai Hari ini, Transaksi RI dan China Tak Lagi Gunakan Dollar AS

BIMATA.ID, Jakarta- Mulai hari ini, Indonesia dan China resmi menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS). Kerja sama keduanya meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupiah dan Yuan. Ini berarti transaksi bilateral antara Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan, dan tak lagi menggunakan Dollar AS.

“Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020,” ungkap BI dalam laman resmi.

BI juga mengatakan kerja sama LCS juga telah dilakukan dengan negara mitra lain seperti Jepang, Malaysia, dan Thailand. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

“Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik,” tulis BI.

Bank yang telah ditetapkan sebagai fasilitator dalam transaksi Rupiah-Yuan atau Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia, antara lain PT BCA Tbk. Bank of China (Hongkong) Ltd. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Lalu, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, PT Bank UOB Indonesia.

Dalam hal ini, BI memaparkan manfaat langsung dari penggunaan LCS untuk pelaku usaha. Pertama, biaya konversi transaksi dalam valas lebih efisien. Kedua, terdapat alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal. Ketiga, terdapat alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal. Keempat, diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

 

(ZBP)

Exit mobile version