BeritaHukumPolitik

MUI Nilai Tata Kelola Lapas Buruk

BIMATA.ID, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bela sungkawa atas tragedi kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten, yang menyebabkan 44 warga binaan tewas terpanggang.

Tidak hanya mengucapkan bela sungkawa, MUI juga mendoakan agar seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Semoga semua korban segera dapat diidentifikasi dengan cepat dan jenazahnya dikuburkan dengan baik,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum MUI, Ikhsan Abdullah, dalam terangan tertulis, Jumat (10/09/2021).

Secara moral, Ikhsan menyebutkan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia (RI), Yasonna Laoly adalah orang yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

Dalam peristiwa kebakaran itu, sebanyak 44 warga binaan kehilangan nyawa saat menjalankan tanggung jawab di bawah kekuasaan negara.

“Kenapa peristiwa yang menyayat kemanusiaan ini harus terjadi? Hal ini menunjukkan betapa buruknya tata kelola Rumah Tahanan/Lapas oleh Kemenkumham, sehingga gagal melindungi nyawa para napi yang terpanggang hidup-hidup. Padahal, seharusnya Kemenkumham memiliki kewajiban membina dan melindungi mereka,” tegasnya.

Ikhsan menekankan, semestinya tragedi tersebut membawa konsekuensi bagi Menkumham RI. Yasonna harus menyerahkan jabatannya sebagai pembantu presiden, sehingga Jokowi dapat menunjuk orang yang memiliki kemampuan mumpuni.

Selanjutnya, ia menyampaikan, wajib dilakukan audit atas peristiwa itu, agar tidak terulang tragedi memilukan di masa mendatang.

“Harus ada yang bertanggung jawab secara moral. Jangan sampai berlalu begitu saja,” ujar Ikhsan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close