Bimata

Mendagri Dorong Pemerintah Desa Perkuat Ekonomi

BIMATA.ID, Jakarta- Salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah desa saat ini yaitu masih meningkatnya laju urbanisasi. Tidak sedikit masyarakat yang hendak mencari kerja justru pergi ke kota. Akibatnya, jarak antara masyarakat yang ekonominya tinggi dan rendah kian jauh.

Dalam menangani persoalan itu, pemerintah terus berupaya memperkuat keberadaan desa. Upaya ini misalnya dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan membentuk kementerian khusus yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Baik kementerian dalam negeri (Kemendagri) maupun Kemendes PDTT, keduanya saling bersinergi sesuai perannya masing-masing.

“Melatih perangkat desa itu pada Kemendagri, tapi pembuatan penyusunan program kegiatannya dari anggaran-anggaran yang ada, membangun desa itu supaya menjadi desa yang mandiri, unggul itu adalah oleh Bapak Mendes,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Sabtu (18/09/2021).

Mendagri menjelaskan, filosofi pembangunan desa utamanya adalah menjadikannya sebagai pusat ekonomi baru. Sehingga, masyarakat desa tidak lagi mengandalkan kota, dan terjadi pemerataan pembangunan. Dengan upaya tersebut, lapangan kerja bakal terbuka luas dan desa lebih mandiri. Kemandirian desa, lanjut Mendagri, merupakan bagian dari tujuan penerapan otonomi daerah.

“Otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota yang sekarang diturunkan ke tingkat desa, ujung ekornya adalah desa itu mandiri, terutama secara finansial,” kata Mendagri.

Dengan otonomi daerah, diharapkan dapat membuat Pendapatan Asli Desa (PADes) menjadi makin kuat dan mandiri. Dengan begitu, desa tidak terlalu bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat. Dirinya meminta, agar kepala desa dapat memahami keinginan pemerintah, yakni membuat desa yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.

 

(ZBP)

Exit mobile version