Bimata

Mendag Nilai Pasar Rakyat Belum Siap Gunakan Aplikasi ‘PeduliLindungi’

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) telah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 14 pasar rakyat di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Tengah (Jateng).

Uji coba dilakukan setelah sebelumnya penggunaan aplikasi dilakukan di mal hingga supermarket.

“Ternyata mereka belum siap dengan aplikasi ini,” tutur Menteri Dagangan (Mendag) RI, M Lutfi, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/09/2021).

Lutfi menyebut, salah satu lokasi uji coba ada di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Provinsi Jabar. Di sana, ternyata baru 8,2 persen pedagang yang sudah disuntik vaksin.

Kalau tetap memaksakan penggunaan aplikasi, kata Lutfi, sama saja artinya dengan menutup pasar rakyat tersebut. Sehingga, Kemendag RI pun menyatakan belum siap untuk mewajibkan penggunaan PeduliLindungi di pasar rakyat.

Saat ini, penggunaan aplikasi itu memang terus diperluas masuk ke fasilitas publik. Aplikasi ini hanya bisa dipakai kalau pengguna sudah disuntik vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

Kendati demikian, dalam satu hingga dua hari ke depan Lutfi akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Targetnya satu, yaitu semua pedagang pasar rakyat dan warga sekitar bisa disuntik vaksin 100 persen.

Di sisi lain, Lutfi juga tidak berencana memberi kelonggaran dalam rencana tersebut. Kelonggaran yang dimaksud yaitu pedagang cukup memperlihatkan sertifikat vaksin cetak saja, ketimbang harus menggunakan aplikasi digital.

Lutfi menyebut, Kemendag RI sudah melalukan studi sebelumnya. Di masa pandemi, mereka mencatat jumlah kunjungan ke pasar rakyat dan omzet pedagang sama-sama turun 30 persen.

Tapi, sebagian pedagang bisa menjual dagangan mereka secara online. Hasilnya, omzet mereka justru naik 40 persen. Berkaca dari temuan itu, Lutfi pun tetap ingin menerapkan penggunaan aplikasi di pasar rakyat.

Selain penggunaan PeduliLindungi, Lutfi berharap makin banyak lagi pedagang yang bisa berjualan online. Sehingga, para pedagang memiliki opsi lain untuk menjual dagangannya.

“Bukannya malah merendahkan standar, tapi saya ingin naikkan demi keuntungan pedagang,” ucapnya.

[MBN]

Exit mobile version