Bimata

Lapas Perempuan Kelas II Pontianak Ricuh,Tidak ada Korban Dalam Kejadian Tersebut

BIMATA.ID, Pontianak — Kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, hal itu diduga karena penghuni atau warga binaan menolak razia telepon genggam yang jelas dilarang menggunakan atau memiliki telepon genggam.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kalimantan Barat, Eka Jaka Riswantara menyatakan kerusuhan di LP Perempuan Pontianak sudah bisa diatasi dan tidak ada korban dari petugas yang berjaga saat itu.

“Alhamdulillah kericuhan sudah bisa kami atasi, dan ini juga berkat dukungan TNI dan Polri, dan yang terjadi juga bukan penyanderaan, tetapi ketika kerusuhan terjadi tiga petugas sedang berada di dalam blok atau sedang bertugas, dan mereka juga akhirnya dikeluarkan oleh warga binaan,” katanya, Rabu (29/09/2021).

Sedangkan terkait aksi bakar-bakaran, warga binaan berniat sebagai aksi protes saja, bukan bermaksud untuk membakar LP itu sendiri.

“Kericuhan terjadi di Blok Melati dan Blok Mawar dan memang LP Perempuan Pontianak baru memiliki dua blok tersebut,”terangnya.

Petugas sendiri tengah gencar melaksanakan razia di seluruh lapas. Termasuk razia telepon genggam dan jaringan listrik.

“Penertiban handphone bertujuan menekan atau mencegah agar tidak ada pengendalian narkoba dari LP menggunakan telepon genggam itu termasuk aktivitas lainnya,” ujarnya.[oz]

Exit mobile version