BIMATA.ID, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten, terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari tadi. Akibat insiden ini, 41 orang narapidana kasus narkoba tewas.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufik Basari mengatakan, saat ini yang menjadi prioritas utama dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang adalah mendukung upaya untuk penanggulangan musibah kejadian.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini meminta, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI segera melakukan pendataan terhadap korban meninggal dunia dan memberitahukan kepada keluarganya.
“Mereka (para korban) menjadi tanggung jawab negara, karena mereka ada di dalam Lapas. Hidupnya bergantung kepada negara,” kata Taufik, Rabu (08/09/2021).
Selanjutnya, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung I ini menyampaikan, prioritas kedua adalah penanganan terhadap korban yang luka untuk segera dilakukan tindakan.
Oleh karenanya, semua pihak harus mendukung penanganan tersebut dengan cara menyiapkan rumah sakit untuk menampung korban yang luka agar segera ditangani.
“Jika terlambat ditangani, nantinya dikhawatirkan korban semakin menderita atau mungkin bisa saja menambah korban meninggal dunia,” ujar Taufik.
[MBN]