Bimata

Langgar PPKM, Tempat Karaoke di Tangsel Disegel Petugas Satpol PP

BIMATA.ID, Serpong — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menyegel tempat karaoke Venesia, yang berlokasi di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.Hal itu dilakukan karena telah melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Pada hari ini Satpol PP Tangsel melakukan penindakan (penyegelan) terkait adanya temuan pelanggaran di masa pandemi. Dimana salah satu tempat penginapan ini melakukan aktivitas kegiatan yaitu berupa karaoke yang masih buka di masa pandemi,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, Kamis (16/09/2021).

Lanjut Sapta, stiker segel di Venesia BSD masih akan terus terpasang sampai ada keputusan lanjutnya.

“Penyegelan untuk smentara waktu sampai ada putusan selanjutnya sampai ada izin tindak lanjut berikutnya baru nanti aktivitasnya boleh berjalan lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/9/2021) lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat hiburan malam tersebut lantaran beroperasi kemudian dilakukan pemasangan garis polisi.

[oz]

Exit mobile version