Regional

KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 Sulsel Disepakati, Segini Rancangannya

BIMATA.ID, Makassar – DPRD dan Pemprov Sulsel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2021. Nota kesepakatan diteken pada Jumat (3/9/2021) dalam rapat paripurna yang digelar DPRD.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 yang telah disetujui dan tandatangani bersama telah melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh, intensif dan telah menghasilkan banyak perbaikan dalam rangka penyempurnaan yang diharapkan mampu menjadi formula guna menjaga momentum pencapaian pertumbuhan pada kuartal II 2021 ini di tengah pandemi Covid-19 masih berlanjut.

“Untuk itu secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran dan segenap pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sulsel yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulsel 2021,” kata Sudirman.

Lihat juga: Target PAD Bone Terjungkal karena Pandemi, Banggar Minta Pemda Kaji Ulang

Pandemi ini selain menjadi tantangan, pada bagian lain juga menjadi momentum strategis untuk melakukan upaya-upaya strategis dalam bentuk inovasi guna dapat tetap membangkitkan geliat perekonomian serta tetap menjaga eksistensi pelayanan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bingkai kewenangan yang ada.

Lihat juga: Tok, APBD-P 2021 Gowa Ditetapkan Rp1,8 Triliun

“Oleh karena itu, kekuatan sinergitas dan kesatupaduan dalam kultur kita, menjadi modal dasar untuk menjaga Sulawesi Selatan tetap tampil sebagai daerah yang memberikan andil besar khususnya pada Kawasan Timur Indonesia dalam pencapaian target pembangunan secara nasional,” katanya.

Sudirman memberikan gambaran dan review bahwa dalam rancangan KUA dan PPAS Perubahan ini, sangat dipengaruhi oleh menurunnya kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19 yang telah setahun lebih melanda.

“Tentunya berdampak signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah, pandemi juga mempengaruhi penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Adapun pendapatan daerah secara kumulatif mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp10,40 triliun lebih yang terdiri dari PAD sebesar Rp4,72 triliun lebih, dana transfer sebesar Rp5,53 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp150,74 miliar lebih.

Dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Pokok lalu yang ditetapkan sebesar Rp10,78 triliun lebih, terjadi penurunan Rp372,04 miliar lebih atau sebesar 3,45 persen.

Sedangkan dari sisi belanja daerah pada perubahan, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,76 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan komposisi belanja daerah pada APBD Pokok lalu, rencana belanja ini mengalami penurunan sebesar Rp1,28 triliun lebih atau sebesar 10,66 persen.

Rencana belanja daerah pada rancangan Perubahan APBD 2021 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp7,20 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp1,69 triliun lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp144,88 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp1,72 triliun lebih.

Penyesuaian tersebut karena adanya penyesuaian pendapatan daerah setelah dilakukan evaluasi pencapaian target pada semester I yang lalu.

Sebagai tahapan selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, diajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan.

“Untuk itu, mengimbau kepada segenap jajaran OPD untuk tetap bersinergi dengan TAPD untuk perampungan R-APBD Perubahan, sehingga dapat diajukan sesegera mungkin, tanpa mengabaikan beberapa catatan yang disampaikan oleh tim kerja Banggar dan juru bicara masing-masing fraksi,” pungkasnya.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close