BeritaHeadlineHukum

Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi 48 Orang

BIMATA.ID, Tangerang – Korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banteng, terus bertambah. Hari ini, dua orang korban yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit meninggal dunia, sehingga jumlah korban tewas akibat kebakaran menjadi 48 orang.

“Saya informasikan update tentang pasien-pasien korban kebakaran dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Tambahan yang meninggal kemarin pada tanggal 13 September itu ada dua orang, dan dari 10 yang dirawat sekarang tersisa 3 pasien lagi,” ucap Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, Selasa (14/09/2021).

Hilwani menyebutkan, dua narapidana korban kebakaran yang meninggal tersebut, yaitu berinisial M (44) dan I (27) dengan kondisi luka bakar 20 persen sampai 98 persen.

Untuk saat ini, kedua jenazah narapidana Lapas Tangerang tersebut masih ada di tempat pemulasaran jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

“Meninggalnya Tuan M itu pada pukul 18.00 WIB dan Tuan I meninggal sekitar pukul 19.00 WIB, keduanya sudah menjalani perawatan,” terangnya.

Sampai saat ini, pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tersisa tinggal tiga orang, yakni berinisial N (34), Y (33), dan S (35).

“Dan sisa pasien yang dirawat ada tiga, yaitu tuan Y, S, dan N. Ketiga pasien ini kondisinya relatif stabil,” imbuh Hilwani.

Hilwani mengungkapkan, untuk pasien S yang kondisinya membaik bahkan sudah bisa komunikasi dan makan secara mandiri. Rencananya, pada hari ini akan dilakukan operasi reduction internal fixation (ORIF) reposisi tulang.

“Untuk pasien S hari ini akan dilakukan operasi reposisi tulang yang patah di kaki sebelah kiri,” ungkapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close