BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan, rencana perubahan UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada komoditas pertanian bisa dipastikan akan meningkatkan Harga Pokok Produksi (HPP) komoditas pertanian.
“HPP komoditas pertanian pasti akan naik jika komoditas pertanian dikenakan PPN, ini akan memberatkan dan menyusahkan petani dalam usaha taninya,” tegas Fadli Zon, Kamis (02/09/2022).
Menurutnya, pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian, dalam pandangan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga dilandasi oleh landasan berpikir yang misleading
“Rumus pikirnya salah, sektor pertanian banyak dibantu APBN karenanya harus besar juga setor ke negara. Ini sektor fundamental, soal pangan dan perut bangsa. Jangan pakai logika dagang, yang dikeluarkan harus kembali atau untung. Juga untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Bahaya landasan berpikir seperti ini,” tegas Fadli Zon.
Dalam hal ini, HKTI juga menilai pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian ini menjadi disinsentif bagi regenerasi petani Indonesia yang saat ini usia petani Indonesia rata-rata diatas 50 tahun.
“Jokowi Presiden dalam beberapa kesempatan kan mengajak para pemuda untuk terjun ke sektor pertanian, nah sekarang saja sektor pertanian tidak menarik bagi pemuda kita, apalagi kalau ada pengenaan PPN, bisa dipastikan para pemuda semakin enggan. Ini kan bertentangan dengan arahan Presiden,” ujar Fadli Zon.
(ZBP)