BeritaHukumPolitik

Ketua Komite I DPD Dukung Pembatalan Presidential Threshold Melalui Perppu

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Fachrul Razi, mendukung pembatalan presidential threshold (ambang batas presiden) melalui lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Perppu tersebut berkaitan dengan batasan pencalonan presidential threshold, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.

“Perppu itu untuk menghilangkan presidential threshold atau ambang batas partai politik (Parpol) dapat mengusung pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres),” kata Fachrul Razi, di sela-sela rapat kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, Senin (20/09/2021).

Namun, Fachrul Razi menyebut, penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tetap dapat mendorong perubahan aturan teknis Pemilu 2024 melalui Perppu. Aturan teknis ini misalkan soal tahapan Pemilu, surat suara, dan penggunaan teknologi.

“Jika Presiden Jokowi mengambil inisiatif politik menghilangkan batasan demokrasi ini, dengan mengeluarkan Perppu, khususnya Pembatalan PT (presidential threshold), ini adalah terobosan politik yang sangat bijaksana dan tepat,” imbuhnya.

Efek samping dari presidential threshold 20 persen adalah ketergantungan pada partai dengan suara besar. Partai dengan suara minim justru akan berebut untuk dapat bergabung dengan partai besar.

Partai dengan suara kecil tidak punya kesempatan mengusung calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) atau kemunculan tokoh alternatif lainnya.

“Kita membutuhkan demokrasi substantif bukan demokrasi elite. Semua rakyat punya hak secara konstitusi dalam berdemokrasi dan tidak bisa dibatasi dengan ambang partai, ini merusak demokrasi,” tegas Senator asal Provinsi Aceh ini.

Untuk mencabut aturan pengekangan demokrasi dengan adanya presidential threshold, adalah merevisi undang-undang (UU) atau presiden mengeluarkan Perppu.

“Permasalahannya, berani tidak Presiden mengeluarkan Perppu,” ujar Fachrul Razi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close