Regional

Kerja Sama Pengolahan Limbah Berakhir, Direksi Perseroda Sulsel Menghadap Wali Kota

BIMATA.ID, Makassar – Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT SCI (Perseroda Sulsel) soal pengolahan limbah 47 puskesmas.

Kontrak kerja sama pengolahan limbah PT SCI dan Dinas Kesehatan berakhir 18 Agustus 2021. PT SCI mengklaim telah mengelola 800 Kg limbah 47 puskesmas dalam sebulan.

Sebulan sebelumnya unit limbah PT.SCI telah bersurat perpanjangan kerjas ama, karena hubungan kerja sama yang terikat dalam PKS (perjanjian kerjasama) unit limbah PT SCI terjalin dengan baik dan kedua belah pihak tidak ada masalah.

“Beberapa manajemen pihak puskesmas justru merasa terbantu dengan kerjas ama yang selama ini terjalin dengan Unit Limbah PT SCI,” kata Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Mahmud.

Sehubungan dengan tidak diperpanjangnya kontrak tersebut oleh pihak Dinas Kesehatan yang menanungi puskesmas se Kota Makassar, direksi PT SCI telah bersilaturahmi dan audiens dengan wali kota pada 9 September 2021.

“Itu sebagai wujud keseriusan perusahaan plat merah ini melanjutkan kerjasama tersebut,” bebernya.

Yasir berharap wali kota memberi perhatian kepada PT.SCI sekalipun perusahaanya di bawah naungan pemerintah provinsi, karena selama ini tidak ada pelanggaran dalam kerja sama tersebut.

Apalagi wali kota sebagai owner beberapa perusda di Makassar sangat memahami bagaimana perusda harusnya menjadi salah satu solusi peningkatan pendapatan asli daerah.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik niat tersebut dan memberi respons positif dalam rangka kelanjutan kerja sama tersebut.

Namun kenyataannya, justru ditenggarahi ada pihak swasta yang akhirnya masuk dan mengambil alih kerja aama dengan pihak puskesmas.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close