BeritaHukumPeristiwaPolitik

Kemenkumham Bentuk Lima Tim Penanganan Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

BIMATA.ID, Tangerang – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), membentuk lima tim untuk membantu penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten.

Akibat kebakaran tersebut, 41 warga binaan pemasyarakatan meninggal dunia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly mengungkapkan, tim yang dikomandoi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) itu akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Ia menjelaskan, tim pertama bertugas melakukan identifikasi terhadap narapidana yang meninggal dunia. Tim ini akan bekerja sama dengan aparat dari kepolisian, yakni Inafis maupun Diskrimum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, tim kedua adalah bagian khusus pemulasaraan. Saat ini, jenazah warga binaan pemasyarakatan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan medis, kemudian akan membawa korban kebakaran tersebut ke RS Polri.

Berikutnya, tim ketiga adalah pemulihan bagi keluarga narapidana. Dalam hal ini, Menkumham RI sudah meminta kepada Dirjen untuk menyiapkan dana santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban.

Tim keempat, bertugas melakukan koordinasi dengan semua pihak, mulai kepolisian, TNI, Inafis, Pemkot Tangerang, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan tersebut.

“Tim kelima adalah humas yang akan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus ini,” ungkap Yasonna, Rabu (08/09/2021).

Yasonna meminta, agar semua pihak untuk tidak membuat spekulasi penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, karena kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Jangan ada spekulasi sebelum ada keterangan resmi,” katanya.

Kebakaran yang melanda Blok C Lapas Tangerang pada hari Rabu pukul 01.45 WIB, menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan dan delapan orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari informasi yang didapat, kebakaran itu terjadi di salah satu blok hunian Lapas Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui, Blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 warga binaan pemasyarakatan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close