Kemenkes Tegaskan saat ini Masih Fokus Menyelesaikan Vaksinasi Dosis 1 dan 2
BIMATA.ID, Jakarta — Mengingat jumlah vaksin yang masih terbatas di Indonesia, pemerintah saat ini hanya memberikan vaksin Covid-9 dosis ketiga untuk tenaga kesehatan yang diatur dalam saja karena mereka termasuk kelompok berisiko tinggi.
”Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Rabu (08/09/2021).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.01/1/1919/2021. tegaskan masih fokus dengan proses vaksinasi covid-19 dosis satu dan kedua atau lengkap.
“Karena kunci penanganan pandemi adalah semua orang sesuai target sasaran vaksinasi mendapatkan vaksin dosis satu dan dua secara lengkap.,” katanya.
Nadia menegaskan,mengenai rencana vaksinasi dosis ketiga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga belum memberikan rekomendasi vaksin booster.
“Sampai saat ini WHO belum merekomendasikan adanya dosis ketiga,” tungkasnya.
[oz]