BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), menyambut baik transparansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam membuka data Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Seperti diketahui, KPU RI telah memberikan hasil perolehan suara dan data pemilih terakhir Pemilu 2019 kepada Kemendagri RI di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 29 September 2021.
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri RI, Bahtiar mengemukakan, hasil perolehan suara dan data pemilih Pemilu 2019 tentu saja menjadi bagian sumbangsih masukan bagi Pemerintah RI.
Hal itu baik untuk penyempurnaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Bahtiar menyampaikan, Pemilu 2019 menghasilkan angka partisipasi yang baik, yaitu 81,97 persen untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), 81,69 persen untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI, dan 82,52 persen untuk Pemilu DPD RI.
“Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tentu saja tidak hanya dilihat pada angka-angka partisipasi yang dapat dihitung secara kuantitatif. Namun, yang jauh lebih penting dan menjadi pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi kita,” ucapnya, dalam keterangan tertulis, dilansir Bimata.Id dari Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri RI, Kamis (30/09/2021).
Hasil Pemilu diharapkan bisa membawa dampak nyata yang hasilnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Serta, menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang mampu menyejahterakan rakyat seperti cita-cita bangsa Indonesia.
“Untuk itu, kerja sama dan kolaborasi seluruh stakeholder, terutama pemerintah, dan penyelenggara Pemilu harus kita tingkatkan,” imbuh Bahtiar.
Bahtiar mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengharapkan seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan membangun soliditas dengan jajaran penyelenggara Pemilu dalam persiapan mendukung kesuksesan perhelatan demokrasi.
“Termasuk melakukan perbaikan-perbaikan catatan hasil evaluasi pelaksanaan tahun 2019 dan langkah sukses pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ungkapnya.
[MBN]