Bimata

Janji Politik Anies Gagal, DPRD DKI Bungkam?

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman, mengkritisi sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang terkesan bungkam dalam menanggapi kekalahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta.

Pasalnya, kekalahan Pemprov DKI Jakarta dalam proses hukum proyek tersebut bukan semata-mata tentang kegagalan Anies Baswedan untuk merealisasikan janji politik saat kampanye. Akan tetapi, lebih kepada kepentingan warga Jakarta yang justru terabaikan.

“Salah satu alasan penghentian reklamasi teluk Jakarta adalah untuk melindungi kepentingan nelayan dan pengrusakan lingkungan. Ketika ini gagal dilaksanakan, tentu ada hal-hal yang tidak sesuai. Sehingga, bisa kalah pada tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung,” tutur Jajat, dalam keterangan tertulis kepada redaksi bimata.id, Rabu (08/09/2021).

“Untuk itu, sepatutnya DPRD DKI Jakarta bisa memanggil Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI untuk dimintai keterangannya, kenapa ini gagal,” pungkasnya.

Jajat menyampaikan, salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD adalah melakukan pengawasan. Kekalahan Pemprov DKI Jakarta terhadap pengembang proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta merupakan bukti kegagalan atas kinerja Anies Baswedan.

Pengamat politik ini juga menyebut, jika lembaga pengawasan tidak memberikan respon, maka patut diduga kejadian itu sejak awal sudah diperkirakan akan seperti ini. Sehingga, DPRD Provinsi DKI Jakarta terlihat lebih memilih untuk bungkam daripada bersuara.

“Pembelajaran paling berharga dari kejadian ini adalah, dalam mengambil sebuah keputusan dibutuhkan kajian-kajian yang tepat, sehingga segala hal yang akan terjadi di depannya dapat diantisipasi. Jika proyek reklamasi ini pada akhirnya terus berlanjut, bisa dikatakan janji politiknya adalah omong kosong yang memang tidak berdasar,” ucap Jajat.

[MBN]

Exit mobile version