Regional

Insentif Tim Detektor Belum Dibayar, Pemkot Cq Diskes Masih Berkutat dengan Berkas

BIMATA.ID, Makassar – Pemkot Makassar cq Dinas Kesehatan belum juga memhayarkan insentif alias honorarium tim detektor. Sejauh ini, masih sekadar janji.

<Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengakui telah melakukan rapat dengan 15 kecamatan mengenai mekanisme pencairan insentif tim detektor. Di situ dijelaskan syarat pencairan secara detail.

“Intinya, semua berkas SPj itu harus terkumpulkan dalam bentuk fisik sebagaimana yang telah ditentukan oleh Inspektorat dan Keuangan,” kata Nursaidah usai rapat dengan Co- Master Makassar Recover 15 Kecamatan, Senin (13/9/2021).

Co-Master Makassar Recover Mamajang Rendra menyebutkan, ada tiga berkas yang perlu dipenuhi oleh masing-masing kecamatan. Tiga berkas itu adalah daftar nama tim detektor, daftar hadir, serta dokumentasi kegiatan.

“Semua berkas itu dikumpulkan oleh kelurahan. Kemudian nanti dikumpulkan ke kecamatan. Nanti dari kecamatan yang akan kumpulkan ke Diskes Makassar,” sebut Rendra.

Semua berkas tersebut merupakan kewenangan masing-masing kelurahan, bukan tugas dari tim detektor. Karena data-data detektor sudah ada di aplikasi detektor.

“Karena ini SPj, maka harus berbentuk fisik. Meskipun memang ada data-datanya dalam bentuk softfile, karena ini adalah SOP-nya, maka harus dicetak ulang baru diverifikasi ulang di kecamatan. Kalau sudah lengkap baru diteruskan ke diskes,” katanya.

Pengamat Kebijakan Publik Unhas, Tang Abdullah menilai mekanisme pencairan insentif detektor ini mengalami kemunduran. Sebab, harus kembali lagi dengan cara-cara yang manual. SPj dikumpulkan dalam bentuk fisik.

“Sebuah kemunduran bagi suatu daerah yang mengaku kota dunia. Karena sebelumnya menggunakan aplikasi di semua pelayanan publik. Eh, sekarang tiba-tiba harus mengumpulkan dalam bentuk fisik. Wali kota harus melakukan pembenahan di birokrasinya,” sarannya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close