BeritaPolitik

Golkar dan PAN Setuju Usulan Pemerintah Pencoblosan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

BIMATA.ID, Jakarta – Partai Golongan Karya (Golkar) mendukung wacana pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar pada 15 Mei 2024. Jadwal tersebut diajukan Pemerintah Republik Indonesia (RI).

“Tadi malam rapat pleno saya sampaikan, Ketua Umum (Airlangga Hartarto) setuju dan semua rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei,” ungkap Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/09/2021).

Doli menyampaikan, munculnya waktu pencoblosan 15 Mei 2024 adalah bukti keseriusan Pemerintah RI mempersiapkan Pemilu 2024. Eksekutif menyiapkan berbagai opsi untuk mencari waktu pemungutan suara yang tepat.

“Pemerintah sangat serius melakukan kajian, rapat beberapa kali bahkan bersama Presiden (Joko Widodo) 2-3 kali,” tandas Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) III ini menilai, ada beberapa pertimbangan pemungutan suara dilakukan pada 15 Mei 2024. Antara lain efisiensi, efektivitas, dan mempersingkat tahapan.

“Karena kita mau fokus masalah penanganan Covid-19,” urainya.

Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI. Salah satu pertimbangannya, agar proses pelantikan Presiden RI terpilih tidak terlalu lama setelah ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2024.

“Ada semacam masa transisi, memang kita harapkan tidak terlalu panjang,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus.

Jika ingin pencoblosan dilakukan pada 15 Mei 2024, lanjut Guspardi, harus ada beberapa hal yang diperhatikan stakeholder. Yakni, memastikan tidak mengganggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Kita harapkan tidak beririsan dengan pelaksanaan Pileg dengan Pilkada, itu yang paling penting,” tutup Legislator Dapil Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) II ini.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close