Bimata

Dua Oknum Polisi di Bone Diringkus Rekan Sendiri karena Kasus Sabu

BIMATA.ID, Bone – Satuan Narkoba Polres Bone mengamankan dua oknum polisi yang diduga terlibat narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswan mengatakan, bahwa dua oknum yang diamankan tersebut yakni, AMR dan SF.

SF diketahui merupakan anggota Polsek Tanete Riattang, dan AMR anggota Polsek Tonra.

“Ada dua oknum yang diamankan saat ini, AMR dan SF keduanya personel polsek dan ini sementara penyelidikan,” kata Aswan kepada wartawan di Mapolres Bone, Rabu (15/9/2021).

AMR ditangkap pada Minggu 12 September dari pengembangan pelaku warga sipil AF yang sebelumnya sudah ditangkap. SF ditangkap Senin (13/9/21).

“Tapi kasus kedua oknum ini tidak berhubungan, masing – masing kasusnya lain,” ujarnya.

AMR diamankan beserta barang bukti sabu dalam sashet dan mengakui untuk disalahgunakan, sementara SF dengan BB berupa bong atau alat isap.

“Kalau SF tidak ada sabu tapi kita curigai sesaat setelah memakai,” sebutnya.

SF ditangkap bersama empat warga sipil lainnya, namun empat orang sipil tersebut diserahkan ke BNN karena tidak ada barang bukti.

“Empat orang ini kita kategorikan asesmen karena tidak ada BB, jadi kita serahkan ke BNN,” katanya.

(HW)

Exit mobile version