Bimata

Dua Lapas dan Dua Rutan di DIY Kelebihan Kapasitas

BIMATA.ID, DIY – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) kelebihan kapasitas.

Otoritas setempat tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengantisipasi bencana, seperti kebakaran.

“Beberapa Lapas dan Rutan over kapasitas, tapi kalau secara umum masih di bawah kapasitas,” ucap Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kamis (09/09/2021).

Menurut data Kanwil Kemenkumham Provinsi DIY, dua Lapas dan dua Rutan kelebihan kapasitas, yakni Lapas Kelas II B Cebongan (terisi 248 dari kapasitas 225), Lapas Kelas II B Wonosari (terisi 140 dari kapasitas 110), Rutan Kelas II B Bantul (terisi 148 dari kapasitas 127), dan Rutan Kelas II B Wates (terisi 84 dari kapasitas 70).

Sedangkan Lapas yang masih terisi di bawah kapasitas, yaitu Lapas Kelas II A Yogyakarta (terisi 324 dari kapasitas 496), Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta (terisi 449 dari kapasitas 565), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta (terisi 123 dari kapasitas 250), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta (terisi 26 dari kapasitas 90), dan Rutan Kelas II A Yogyakarta (terisi 200 dari kapasitas 231).

“Lapas dan Rutan itu berisi tahanan maupun narapidana. Kapasitas 2.096, per hari ini terisi 1.796,” imbuh Gusti.

Dia menyampaikan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham telah memerintahkan pengecekan kondisi setiap Lapas, termasuk kondisi kabel di sekitar sel. Gusti menyebutkan, semua telah dicek ke setiap kamar atau sel.

“Saya perintahkan deteksi dini. Pemeriksaan kabel bekerja sama PLN, sudah selesai dan kami laporkan,” pungkasnya.

Gusti menyatakan, sejumlah Lapas akan menggelar simulasi bencana kebakaran sebagai antisipasi. Rutan Bantul akan menggelar simulasi pada Sabtu, 11 September 2021, bekerja sama dengan Damkar dan BPBD setempat.

Sementara, Lapas Kelas II A Yogyakarta juga akan menggelar hal serupa pada Senin, 13 September 2021.

“Kami berharap ke depan sembilan UPT yang memiliki warga binaan juga melakukan itu, sehingga sebagai antisipasi kalau terjadi kebakaran. Termasuk mengetahui bagaimana alurnya evakuasi. Setiap Lapas kan kondisi wilayahnya beda-beda,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, selama ini simulasi yang dilakukan baru antisipasi erupsi Gunung Merapi yang dekat dengan Lapas Narkotika. Gusti menyatakan, perlu SOP kebencanaan untuk memudahkan antisipasi maupun evakuasi, termasuk jika terjadi kebakaran.

“Saat ini secara umum posisi Lapas dan Rutan belum over. Beberapa ada yang over sekitar sampai 10-20 orang. Ini biasa kami lakukan pengiriman narapidana yang sudah mendapat keputusan hukum tetap atau inkrah ke Lapas Wirogunan yang pidananya tinggi, atau yang mau habis masanya ke Lapas Wonosari,” ungkapnya.

[MBN]

Exit mobile version