BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah dengan bijaksana menyikapi petisi penolakan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi memasuki area mal yang telah ditanda tangani lebih dari 32 ribu orang.
“Pemerintah tidak bisa menyalahkan begitu saja kelompok masyarakat yang menyetujui petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi. Sikapi dengan bijaksana dan jadikan sebagai input bahan evaluasi dalam meningkatkan realisasi vaksinasi,” kata Netty, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/09/2021).
Petisi tersebut justru menunjukkan bahwa masih banyak problem dalam realisasi vaksinasi. Netty mencontohkan soal cakupan masyarakat yang menjadi target vaksinasi.
“Berdasarkan data 8 September lalu, baru 33,22 persen masyarakat yang disuntik dosis pertama, sementara yang menerima dosis kedua hanya 19,07 persen. Artinya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak vaksinasinya,” ujarnya.
Netty mempertanyakan, dengan realisasi target yang masih rendah, bagaimana mungkin semua orang diwajibkan memiliki kartu vaksin untuk beraktivitas di tempat publik.
“Jangan sampai kewajiban kartu vaksin jadi kebijakan yang diskriminatif bagi masyarakat yang belum divaksin. Pastikan ada solusi yang bijaksana,” ucap wakil sekretaris fraksi PKS tersebut.
Netty menilai ada banyak sebab yang membuat masyarakat belum divaksin, antara lain, kesulitan untuk mendapatkan vaksin gratis, terkendala komorbid, atau belum lama sembuh dari terinfeksi Covid-19.
“Belum lagi soal NIK error yang menghambat vaksinasi. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah guna memperbaiki sistem penunjang,” tuturnya.
(ZBP)