BeritaHeadlineHukumPolitik

Diduga Langgar Etik, Koalisi Mahasiswa Indonesia Laporkan Komisi XI DPR ke MKD

BIMATA.ID, Jakarta – Protes publik terhadap seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terus bergulir.

Kini, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI), melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam proses seleksi Anggota BPK RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Kamis, 9 September 2021.

Abraham, selaku Koordinator KMI menilai, Komisi XI DPR RI telah mempertontonkan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Meski seleksi Anggota BPK RI dilakukan melalui proses politik di DPR RI, Abraham mengatakan, hal itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak etis lantaran menabrak ketentuan UU BPK.

“Ini adalah tindakan moral kami selaku mahasiswa. Memanfaatkan ruang yang tersedia untuk mengingatkan para politisi DPR bahwa apa yang mereka lakukan sungguh-sungguh melukai konstitusi negara. Ini menjadi preseden buruk sepanjang sejarah pemilihan Anggota BPK,” katanya, usai memberikan laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.

Pelaporan ke MKD DPR RI, lanjut Abraham, menjadi salah satu opsi yang diambil, di samping akan menyiapkan gugatan warga negara dan gugatan PTUN.

“Apabila calon tidak memenuhi syarat benar-benar terpilih, kami mengajak komponen masyarakat untuk menggugat. Produk politik yang menabrak konstitusi wajib digugat secara hukum,” sambungnya.

Dalam pelaporannya, KMI memberikan data dan dokumen yang menguatkan dugaan pelanggaran etik Komisi XI DPR RI.

“Kami menegaskan ini bukan soal siapa, tetapi soal bagaimana pemilihan Anggota BPK berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, MKD perlu segera memproses laporan dugaan pelanggaran ini,” tegas Abraham.

Terakhir, KMI juga mengingatkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), agar tidak menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) apabila Komisi XI DPR RI tetap memilih calon bermasalah.

“Ini bisa jadi jebakan buat Presiden Jokowi. Produk DPR yang cacat hukum jangan ditindaklanjuti Presiden, nanti bisa timbul masalah yang lebih besar,” ujar Abraham.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close