BIMATA.ID, Makassar – Komisi D DPRD Sulsel menemukan anggaran yang diduga ‘siluman’ dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Terdapat ketimpangan antara DPA dan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Hal ini terungkap saat pembahasan APBD-P 2021, Senin, 13 September.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Fadriaty AS mengatakan, pada saat pembahasan anggaran pokok, RKA 2021 hanya sekitar Rp505 miliar. Namun dalam RKA justru sebesar Rp687 miliar. Selisihnya sekitar Rp182 miliar.
“Kita tidak tahu apa programnya. Yang jelas tidak sesuai dengan RKA yang diusulkan,” kata Fadriaty.
Padahal, semua anggaran dalam RKA dan DPA harus sudah ditentukan pada anggaran pokok. “Karena masuk perubahan itu muncul lagi anggaran pokok, perubahan sekian dari pokok sekian. Kita juga kaget tadi pas di pembahasan ada perubahan besar,” tuturnya.
Menurutnya, angka itu tiba-tiba masuk dari anggaran sebelumnya. Pihaknya akan melakukan evaluasi sebaik-baiknya.
“Seingat kita sudah ditetapkan awalnya. Yang seperti itulah kalau evaluasi, perlu disampaikan,” kata dia.
Selain anggaran tersebut, Komisi D juga mempertanyakan kelanjutkan sejumlah pembangunan dengan anggaran yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggota Komisi Ady Ansar mengatakan, besarannya mencapai Rp1,3 triliun. “Kemudian realisasi berdasarkan informasi dari gubernur, itu 70 persen. Jadi sekitar Rp930 miliar,” katanya.
Yang jadi masalah, kata dia, saat ini pekerjaan di lapangan berjalan terus. Mereka lakukan optimasi. Terhitung per tanggal 31 September nanti kegiatan maksimal yang bisa diselesaikan sampai 70 persen.Sementara dana yang tersedia saat ini kurang lebih Rp70 miliar.
“Jadi nanti diperlukan lagi tambahan anggaran Rp50 miliar, sementara anggaran itu tidak ada karena sudah dikembalikan ke pusat,” tuturnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulsel Chaeruddin mengakui, pada dasarnya semua laporan di APBD-P justru mengalami penurunan. Tidak ada penambahan untuk melebihkan anggaran dalam APBD-P.
”Kalau kita lihat baik-baik laporannya tadi, itu justru menurun. Jadi bukan bertambah, ya,” ujarnya.
Dia menyarankan DPRD melakukan crosscheck dengan baik terkait laporan yang masuk dalam APBD-P.
”Itu perlu dipastikan lagi. Harus dicek baik-baik dululah,” katanya.
Chaeruddin juga mengatakan, anggaran tersebut bukanlah kelebihan yang masuk di APBD-P. Tetapi, rancangan lama yang pernah disetorkan.
”Itu yang lama. Bukan kelebihan atau ditambah-tambahi. Itu anggaran awal yang kita sampaikan,” jelasnya.
(HW)