BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menuturkan, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan tidak ingin dilibatkan dalam pembahasan Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pernyataan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pertemuan dengan Pimpinan MPR RI di Istana Bogor itu menjadi pegangan Partai Demokrat atas sikap Kepala Negara dalam Amendemen UUD 1945.
“Partai Demokrat tetap memegang statement Pak Presiden Jokowi waktu di Istana Bogor bahwa ‘jangan mengikutkan saya di dalam hal wacana pembahasan amandemen, karena itu domainnya MPR’,” tutur Syarief di DPR RI, Kamis (02/09/2021).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengingatkan hal tersebut, karena ada isu Presiden Jokowi membahas Amendemen UUD 1945 saat bertemu dengan partai politik (Parpol) koalisi. Dalam pertemuan Presiden dan Parpol koalisi harus ada transparansi ke publik.
Syarief menyebut, saat ini di MPR RI tidak ada sama sekali pembahasan mengenai pertambahan masa jabatan Presiden RI. Hanya ada pembahasan untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat (Jabar) III ini menyatakan, belum ada keputusan apapun terhadap Amendemen UUD 1945. Hanya ada pembahasan mengenai PPHN.
“Di MPR tidak ada pembahasan perpanjangan jabatan presiden, tidak ada tentang masa periodisasi presiden. Apalagi, perubahan UUD di luar PPHN, karena yang kita bahas hanya PPHN, itu pun masih di dalam tahap pembahasan. Jadi belum ada keputusan apapun,” imbuh Syarief.
Pria kelahiran Palopo, 17 Juni 1946 ini menyampaikan, Partai Demokrat dalam sikap menolak Amendemen UUD 1945, karena jika dilakukan bisa melebar.
“Karena kami yakin, usulan Partai Demokrat dibuka akan melebar. Siapa yang bisa menjamin, makanya Partai Demokrat kami menolak Amendemen UUD 1945,” ucap Syarief.
[MBN]