BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad, merespons Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Rahmad menyampaikan, pihaknya sangat setuju dengan cuitan SBY bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan.
Oleh karena itu, langkah kader Partai Demokrat KLB Deli Serdang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) bersama Kuasa Hukum, Yusril Ihza Mahendra adalah upaya penegakan hukum.
“Langkah yang dilakukan kader-kader Demokrat bersama kuasa hukum mereka, Pak Yusril Ihza Mahendra adalah dalam upaya menegakkan hukum dan menegakkan keadilan,” ucap Rahmad, Senin (27/09/2021).
Kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru. Terkini, Yusril Ihza Mahendra menjadi Kuasa Hukum kader Partai Demokrat kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA RI.
Rahmad menerangkan, gugatan tersebut merupakan langkah menegakkan hukum agar AD/ART Partai Demokrat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik (Parpol).
“Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati lembaga Mahkamah Agung atau lembaga peradilan kita di Indonesia,” pungkasnya.
Ia juga meminta, agar SBY maupun Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menaati proses hukum. Rahmad menegaskan, tidak boleh ada pihak-pihak yang membangun narasi menyesatkan mengenai gugatan mereka ke MA RI.
“Pak SBY, AHY atau siapapun, harus pula bertindak adil dan mentaati proses hukum. Siapapun tidak boleh membangun narasi menyesatkan,” ungkapnya.
“Apalagi mengarahkan tuduhan seakan-akan hukum dan keadilan berada di tempat yang berbeda. Itu adalah narasi sesat dan pikiran sesat,” tutup Rahmad.
Sebelumnya, SBY lewat cuitan di akun Twitter-nya, @SBYudhoyono mengatakan, hukum mungkin bisa dibeli, tapi keadilan tidak. Pernyataan ini SBY cuitkan di tengah babak baru kisruh Partai Demokrat.
Presiden RI keenam ini tidak menyinggung secara gamblang kasus kepengurusan Partai Demokrat yang ingin diambil alih.
[MBN]