BeritaHukumPolitik

Bupati Pandeglang Minta Penegak Hukum Tindak Pria Ngaku ‘Raja’

BIMATA.ID, Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta, penegak hukum tidak membiarkan pria yang mengaku sebagai ‘raja’. Kalau terbukti melakukan tindakan menyimpang, perlu diproses hukum.

“Karena kalau misalkan enggak ada silsilah rajanya dan ternyata memang halu, itu harus ada proses. Harus ada tindak lanjut dari penegak hukum,” ucapnya, usai sidang paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (22/09/2021).

Namun demikian, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini tetap memilih supaya penyelesaian ulah ‘raja’ itu dilakukan melalui pendekatan persuasif.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengungkapkan, tidak mau aktivitas kelompok tersebut malah nantinya membuat gaduh seperti kasus Kerajaan Sunda Empire di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Kayak Sunda Empire itu kan persepsi yang menyesatkan. Makanya pendekatannya harus persuasif, Camat sudah saya perintahkan supaya datangi mereka, tanya kepada mereka khawatir memang mereka ini punya permasalahan yang akhir malah halu seperti ini,” ungkap Irna.

Sebelumnya, seorang pria misterius bernama Iskandar Jamaludin Firdaus tiba-tiba membuat geger publik di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Bagaimana tidak, dia secara mengejutkan mengaku sebagai ‘raja’ dengan klaim telah ikut membantu membangun rumah warga miskin di Kabupaten Pandeglang.

Para pengikut Iskandar mengklaim, telah membantu membangun 30 rumah warga miskin di Kabupaten Pandeglang. Namun ternyata, sosok Iskandar malah dikenal sebagai orang yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat, walaupun ada kegiatan-kegiatan keagamaan di kampung tersebut.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close