BIMATA.ID, Bone – Pemkab Bone menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 dan APBD Pokok 2022 ke DPRD, Rabu (8/9/2021).
Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan, bahwa APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 ini disusun secara rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan daerah dengan tetap mengedapankan prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Di mana pendapatan daerah diproyeksikan pada besaran pendapatan yang optimis dapat dicapai. Sedangkan pada sisi belanja perubahan batasan tertinggi yang dapat dibelanjakan.
Kebijakan umum perubahan anggaran 2021 dan APBD 2022 merupakan penjabaran berdasarkan tujuh agenda prioritas pembangunan dearah yang telah ditetpakan pada rencana pembangunan daerah 2021 dan 2022
“Sasaran pembangunan pertama, peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas, yang kedua pengembangan ekonomi daeah untuk meningkatkan taraf hidup masyakarat, ketiga peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya,” kata Fahsar.
Sementara yang ke empat percepatan pembangunan daerah yang bertumpuh pada desa dan kawasan perdesaan. Lima, pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Enam, penciptaan interpretasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha dan terakhir stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman dan kemajemukan masyarakat.
“Dengan ucapan Bismillahi Rahmani Rahim dengan resmi saya mengajukan nota keuangan rencana perubahan keuangan APBD 2021 dan rencana APBD tahun 2022 kepada dewan yang terhormat untuk dibahas lebih lanjut dan mendapatkan persetujuan dengan waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan, bahwa dewan segera menindaklanjuti dua ranperda tersebut selanjutnya dilakukan rapat pandangan fraksi.
“Rapat pandangan fraksi akan dilaksanakan rabu malam,” katanya.
(HW)