Regional

Bina Mantan Narapidana, Kemenkumham Sulsel Gandeng Dinsos

BIMATA.ID, Makassar – Kanwil Kemenkumham Sulsel menggandeng Dinas Sosial untuk pembinaan, bimbingan sosial, mental spritual dan pelatihan kerja bagi mantan eks WBP.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto memyampaikan rasa terima kasih kepada Plt. Gubernur Sulsel dan jajarannya yang selama ini telah bersinergi dan berkolaborasi dalam membantu tugas – tugas Kanwil Kemenkumham di Sulawesi Selatan.

“Saat ini, Pemprov Sulsel telah membantu kami lahan untuk pembangunan Lapas, juga bantuan vaksinasi bagi warga binaan sehingga 90% telah divaksinasi. Pemprov juga selalu mengharmonisasikan Produk hukum daerah dengan para perancang Kanwil Sulsel,” terang Kakanwil

Menurut Kakanwil Harun, Penandatangan MoU ini dilaksanakan guna memperkuat kegiatan pembinaan, bimbingan sosial, dan pelatihan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Penerima Manfaat melalui kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada Kanwil Sulsel untuk pelaksanaannya sendiri dilakukan oleh Divisi pelayanan hukum dan HAM serta Divisi Pemasyarakatan melalui penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka rehabilitasi sosial anak; pemberian pembelajaran atau penanaman nilai dan aturan yang ada di dalam masyarakat dalam rangka rehabilitasi sosial tuna sosial;

Selanjutnya melalui rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi mantan Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Anak yang Berkonflik dengan Hukum; Bimbingan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan mantan Warga Binaan Pemasyarakatan; dan Pelatihan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan mantan Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Anak yang Berkonflik dengan Hukum.

Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman mendorong jajarannya untuk terus melakukan kerjasama yang lebih baik dengan Kanwil Sulsel.

Utama dalam mewujudkan pembinaan bagi warga binaan baik yang ada dalam lapas/rutan maupun yang telah bebas.

“Setelah mereka dibina dilapas, usai bebas masuk dinas sosial untuk diberikan pelatihan – pelatihan skill dan keterampilan yang bersertifikasi dan berguna dalam proses integrasinya dengan masyarakat,” kata Plt. Gubernur Sulsel

Amran juga mendorong biro asset Pemprov Sulsel untuk dapat mempercepat proses tanah hibah untuk pembangunan lapas terbuka yang sangat bermanfaat bagi warga binaan

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close