BeritaHukumKesehatanPolitik

Besok Siang, Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Polri

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, akan melaporkan Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), besok Jumat, 10 September 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.

Otto Hasibuan, selaku Kuasa Hukum Moeldoko mengatakan, kliennya akan datang langsung ke Bareskrim Polri dan membawa sejumlah bukti dugaan perbuatan tindak pidana yang dilakukan Anggota ICW beberapa waktu lalu.

“Besok jam 14.00 WIB Pak Moeldoko mau lapor ke Bareskrim Polri,” katanya, Kamis (09/09/2021).

Dia menyampaikan, Moeldoko akan mendatangi Bareskrim Polri bersama beberapa kuasa hukum untuk melaporkan dugaan tindak pidana fitnah yang dilayangkan ICW terkait tudingan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.

“Nanti didampingi kuasa hukum,” ujar Otto.

Sebelumnya, ICW mengklaim, memiliki sejumlah bukti keterlibatan anggota partai politik (parpol), pejabat public, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19.

ICW menilai, ada pihak yang sengaja mencari cuan dari susahnya mendapatkan obat Ivermectin untuk Covid-19.

Tidak hanya itu, ICW juga melihat terdapat potensi rent-seeking dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik ini diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan krisis kesehatan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close