BeritaHukum

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BIMATA.ID, Jakarta – Mayat ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.

“Asistensi dari Dittipidum,” ungkap Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, Selasa (14/09/2021).

Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan, pihaknya tengah menyelidiki kasus itu untuk membantu Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Subang.

Pasalnya, peristiwa pembunuhan tersebut sudah terjadi hampir satu bulan yang lalu, namun kepolisian tidak kunjung menemukan pelakunya.

“Iya, Tim Asistensi dari Bareskrim sudah di sana untuk membantu melakukan penyelidikan. Termasuk menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan, mayat itu merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak tersebut ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Yosep (55), suami dan ayah korban pembunuhan itu kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Subang selama sekitar 8 jam. Ia yang didampingi Tim Kuasa Hukum, diperiksa sejak Senin, 13 September 2021 pukul 14.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Ia dicecar sekitar 16 pertanyaan, baik pertanyaan pengulangan BAP sebelumnya, maupun pertanyaan tambahan mengenai Kepemilikan Yayasan Bina Prestasi Nasional miliknya dan dikelola oleh keluarganya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close