BIMATA.ID, Jakarta- Badan Ketua Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menjelaskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 pemerintah naik dari Rp1.938 triliun menjadi Rp1.943 triliun atau naik Rp5,5 triliun. Dana itu akan digunakan untuk belanja kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp945 triliun dan belanja non k/l sebesar Ro998,8 triliun.
“Pemanfaatan belanja negara tambahan Rp5,5 triliun, ada untuk pendidikan mandatory itu Rp1,1 triliun dan non pendidikan Rp4,4 triliun,” ungkap Said, Selasa (14/09/2021).
Sementara, anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun. Jumlahnya tak berubah dari usulan sebelumnya. Kemudian, postur sementara untuk pendapatan naik Rp5,5 triliun dari Rp1.840,7 triliun menjadi Rp1.846,1 triliun. Untuk penerimaan perpajakan sendiri ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun.
Jika dirinci, penerimaan pajak sebesar Rp1.265 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp245 triliun. Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Jumlahnya naik Rp2,4 triliun dari usulan awal yang sebesar Rp333,2 triliun.
Dari penetapan ini, defisit anggaran tetap ditargetkan sebesar Rp868 triliun. Angka itu setara dengan 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
(ZBP)