BeritaHukumPolitik

Aziz Syamsuddin Terlibat Kasus Suap, Golkar: Kami Hargai Proses Hukum

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Azis Syamsuddin, disebut terlibat dalam perkara suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Stepanus Robin Pattuju.

Azis disebut memberikan uang lebih dari Rp 3 miliar kepada penyidik lembaga Antikorupsi tersebut.

Merespons hal itu, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), Supriansa mengungkapkan, partainya menghargai seluruh proses hukum yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI tersebut.

“Pertama, kami menghargai seluruh proses hukum yang telah berjalan yang ada di KPK,” ungkapnya, Selasa (07/09/2021).

Supriansa menyampaikan, Partai Golkar menilai proses hukum di KPK RI sudah berjalan dengan baik selama ini. Dia juga mengajak semua pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa Azis.

“Yang ketiga mari kita mendoakan beliau iya kan. Mari kita mendoakan beliau agar tegar menghadapi masalah ini dengan baik,” tandas Supriansa.

Nama Azis sebelumnya disebut dalam petikan dakwaan eks penyidik KPK RI, Robin Pattuju. Petikan dakwaan itu menyebutkan, Robin Pattuju menerima Rp 3 miliar dari Azis, diduga lewat orang kepercayaannya.

Komisi Antirasuah ini pun ditengarai telah menggelar ekspose pengembangan perkara. Seorang sumber menyebutkan, para peserta ekspose menganggap sudah sangat cukup bukti untuk menaikkan status Azis menjadi tersangka.

Supriansa enggan mengomentari ihwal perkembangan status hukum Azis.

“Menyangkut masalah status kami kan tidak tahu. Itu adalah urusan penyidik,” katanya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close