BeritaHukumMusik

Ayu Ting Ting Kembali Batal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

BIMATA.ID, Jakarta – Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, kembali batal memenuhi undangan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Agenda pemanggilan ini dimaksudkan untuk klarifikasi lanjutan terkait laporan mengenai dugaan penghinaan melalui media sosial (medsos) oleh akun Instagram @gundik_empang.

“Hari ini yang bersangkutan berhalangan hadir,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (09/09/2021).

Kombes Yusri mengatakan, pihak penyidik telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Ayu Ting-Ting pada akhir pekan ini.

“Minta dijadwalkan ulang pada 12 September 2021 mendatang,” katanya.

Sebelumnya, pelantun lagu Sambalado ini telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Namun pemeriksaan yang baru setengah jalan terpaksa ditunda, karena Ayu Ting Ting meminta penundaan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan ulang agenda klarifikasi Ayu Ting Ting menjadi Kamis ini, namun kembali tertunda.

Seperti diketahui, ibu kandung Bilqis ini melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Dalam laporan itu, Ayu Ting Ting menyebut, pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Menurut informasi yang dihimpun, Ayu Ting Ting dan pengguna akun Instagram @gundik_empang kerap terlibat perdebatan di medsos dalam beberapa waktu terakhir.

Pemilik akun itu juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close