BIMATA.ID, Jakarta – Terkait laporannya mengenai dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empang, pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting memenuhi undangan klarifikasi lanjutan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa, 14 September 2021.
Ayu Ting Ting sebenarnya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik pada Selasa, 31 Agustus 2021. Namun, pemeriksaan terpaksa ditunda sebelum selesai lantaran Ayu Ting Ting ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Semuanya berjalan lancar, semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi, alhamdulilah, insyaAllah ke depan lancar,” ujar Ayu Ting Ting, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/09/2021).
Sementara, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting menuturkan, ada 15 pertanyaan yang diberikan penyidik terhadap kliennya.
“Ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, memfitnah Ayu dan Bilqis,” tutur Minola Sebayang.
Minola menyampaikan, pelaporannya dilakukan untuk mencari kejelasan mengenai mengapa pemilik akun tersebut melontarkan komentar pedas, meski tidak mengenal Ayu Ting Ting.
“Kita niatnya ingin mengklarifikasi, kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan, melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Dalam laporan itu, Ayu Ting Ting menyebut, pengguna akun Instagram @gundik_empang telah menghina dirinya dan putrinya. Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Menurut informasi, Ayu Ting Ting dan pengguna akun Instagram @gundik_empang sering berdebat di media sosial (medsos) dalam beberapa waktu terakhir. Namun, pemilik akun itu dikabarkan telah meminta maaf, meski dirinya bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.
[MBN]