Bimata

Audiensi dengan Kejagung, PP HIMMAH Siap Bersinergi Berantas Korupsi

BIMATA.ID, Jakarta – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), melakukan audiensi dengan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Selasa, 28 September 2021.

Dalam audiensi itu, PP HIMMAH dihadiri langsung oleh Ketua Umum, Abdul Razak Nasution, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Saibal Putra, serta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen), Luthfi Wicaksono dan Novrizal Nasution.

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution mengatakan, audiensi dimaksudkan untuk membangun sinergitas dengan Kejagung RI dalam berbagai aspek, terutama penegakan hukum yang berkembang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“HIMMAH siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, untuk membantu pemerintah dalam menangani berbagai kasus-kasus mega korupsi yang merongrong NKRI dan menyengsarakan rakyat Indonesia,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Bimata.Id, Selasa (28/09/2021).

Dirinya menyebut, saat ini Indonesia dalam masa kondisi darurat korupsi. Pasalnya, masih banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan. Apalagi, kondisi bangsa sekarang juga diperburuk dengan pandemi yang tidak kunjung berakhir.

“Maka dari itu, HIMMAH siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung,” tegas Razak.

 

PP HIMMAH foto bersama dengan Puspenkum Kejagung RI (Dok. Bimata.Id/Istimewa)

 

Razak mengemukakan, salah satu program PP HIMMAH adalah melahirkan 1 juta kader di seluruh wilayah di Indonesia. Kader tersebut dipersiapkan untuk mengawal dugaan kasus korupsi demi terwujudnya good governance (pemerintahan yang baik).

“HIMMAH adalah organisasi mahasiswa yang paling aktif dan update dalam melaporkan kasus korupsi di Indonesia. Itu artinya bahwa kami siap mendukung pemerintah untuk menangani kasus korupsi di Indonesia. Mau sampai kapan Indonesia ketertinggalan dalam memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat, kalau oknum-oknum jahat berdasi selalu saja korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Hubungan Antar Lembaga Puspenkum Kejagung RI, Susanto, mengapresiasi langkah dan upaya PP HIMMAH dalam membantu aparat penegak hukum memberantas rasuah di Indonesia.

“Terima kasih kepada Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) sebagai organisasi yang aktif melaporkan informasi dugaan korupsi. Apalagi, keberadaan HIMMAH ini hampir berusia 62 tahun sudah seharusnya bersinergi untuk membangun negeri,” ujarnya.

“Silaturahmi ini jangan kandas, terus kita jalin ke depannya, apa pun permasalahan negara yang ingin kita bicarakan, silakan dan jangan sungkan untuk datang,” tutup Susanto.

[MBN]

Exit mobile version