Bimata

Anies Penuhi Panggilan KPK, Fraksi NasDem DPRD DKI: Bukti Dirinya Taat Hukum

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino mengungkapkan, kehadiran Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) merupakan contoh Kepala Daerah yang taat hukum.

Wibi pun mengingatkan warga, kehadiran Anies sebagai saksi di KPK RI harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi yang pasti, kehadiran Pak Anies ke KPK adalah bukti dirinya taat hukum dan menghormati penegak hukum,” ungkapnya, Selasa (21/09/2021).

Di sisi lain, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta 7 ini juga meyakini, KPK RI bersikap profesional dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

“Saya yakin KPK akan profesional. Tentunya, KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak mana pun,” tandas Wibi.

Wibi pun berharap, agar kasus tersebut dapat diungkap tuntas oleh KPK RI, dan memastikan seluruh yang terlibat mendapatkan hukuman.

“Tentu KPK memiliki tugas untuk membongkar siapa saja yang bermain, atau terlibat. Apalagi, di KPK ini kan tidak ada istilah SP3. Jadi, saya harap ini dapat diusut tuntas,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 September 2021.

Anies datang dalam kapasitasnya sebagai saksi. Orang nomor satu di Ibu Kota ini akan dimintai keterangan untuk mantan Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles, yang kini berstatus tersangka kasus suap pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

[MBN]

Exit mobile version