Bimata

Anak Sulung Ahok Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi

BIMATA.ID, Jakarta – Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke polisi. Laporan diterima Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara, pada Selasa, 31 September 2021.

“Tadi malam 31 Agustus 2021 NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini dalam pemeriksaan juga,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, saat ditemui di Markas Polres (Mapolres) Metro Jakarta Utara, Rabu (01/09/2021).

Nicholas tidak datang langsung ke Polres Metro Jakarta Utara. Kombes Guruh menjelaskan, laporan dibuat oleh kuasa hukum Nicholas Sean.

“Yang lapor kuasa hukumnya. Baru klarifikasi dari pelapor yang kita periksa, yang lain masih tahap undangan untuk klarifikasi,” jelasnya.

Hingga kini, belum ada bukti baru yang menguatkan salah satu pihak menjadi terduga bersalah. Polisi akan menelaah laporan tersebut.

Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas ke Kepolisian Sektor (Polsek) Penjaringan, pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Laporan sudah masuk dan tengah didalami polisi. Ayu telah menyerahkan semuanya pada proses hukum.

“Saya belum bisa menjelaskan apa-apa, semuanya sedang berjalan sesuai dengan proses hukum. Saya juga bahkan belum tahu. Karena, semua masih dalam proses hukum,” tutur Ayu, saat ditemui di showroom Prestige, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/08/2021).

[MBN]

Exit mobile version