BeritaHukum

Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

BIMATA.ID, Jakarta – Olivia Nathania, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait kasus penipuan. Anak penyanyi lawas Nia Daniaty ini diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih,” ungkap Kuasa Hukum korban, Odie Hodianto, di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/09/2021).

Odie menerangkan, penipuan dilakukan Olivia bersama suaminya, yang merupakan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar alias Raf. Keduanya menjanjikan korban akan menjadi PNS dengan harga Rp 25 juta sampai Rp 156 juta.

Uang tersebut ditransfer ke rekening Olivia dan Raf. Setelah uang ditransfer, tidak ada satu pun korban yang menjadi PNS.

Kuasa Hukum mengatakan, kliennya sudah mencoba menghubungi Olivia dan Raf untuk menanyakan posisi PNS yang dijanjikan. Mereka pun sempat mendatangi kantor Raf di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), pekan lalu.

Saat itu, Raf berjanji akan mengganti uang korban. Akan tetapi, usai pertemuan Raf tidak dapat dihubungi.

“Maka dari itu, kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan,” katanya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close