Regional

Anak Buah H Momo Sebut Eks Kabiro Pengadaan Pernah Minta Uang Rp1 Miliar

BIMATA.ID, Makassar – Orang kepercayaan pemilik PT Mega Bintang Utama, H. Momo, Parakkasi Abidin jadi salah satu yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan dugaan suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (22/9/2021) kemarin.

Dalam kesaksiannya, Parakkasi mengungkapakan bahwa atasannya pernah ditelepon eks Kabieo Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti (SP) untuk bertemu pasa Desember 2020 lalu.

Parakkasi mengatakan bahwa Sari meminta dibantu H. Momo untuk disiapkan dana. Permintaan ini pun langsung disetujui H. Momo. Usai pertemuan, ia diminta H. Momo untuk menyiapkan dana sebesar Rp1 miliar.

“Saya bilang saya siap, Pak,” kata Parakkasi.

Parakkasi membeberkan dana permintaan Rp1 miliar tersebut bersumber dari uang kas perusahaan, dengan pecahan Rp100.000 yang kemudian olehnya dikemas ke dalam kardus.

Kendati demikian, Parakkassi Abidin mengaku tak pernah berinteraksi dengan NA dalam proses transaksi suap proyek, baik secara langsung maupun tak langsung.

Sebelumnya, eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulawesi Selatan, Sari Pudjiastuti saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa pemberi suap Nurdin, pengusaha Agung Sucipto pada Kamis (27/5/2021) lalu, mengaku dirinya diperintahkan oleh Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah untuk meminta dana operasional Rp1 miliar kepada kontraktor yang saat itu dipilih yaitu H. Momo pemilik PT Mega Bintang Utama.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close