BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, Seiring dengan situasi yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasional untuk wilayah PPKM Level 2 dan Level 3.
“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” ujarnya, Senin (13/9/2021).
Pemerintah juga menambah pembukaan lokasi tempat wisata dengan syarat prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada wilayah PPKM level 3. Luhut juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.
“Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat (17/9/2021), pukul 12.00 sampai dengan Minggu (19/9/2021) pukul 18.00,” ucapnya.
(ZBP)