BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto, mendorong aktivitas kewirausahaan dengan pelaku usia muda seperti mahasiswa. Dia menilai, generasi muda yang mau berwirausaha akan mendorong kualitas sumber daya manusia (SDM).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) ini mengatakan, keberadaan generasi muda berkualitas akan memiliki kemampuan game changer (pengubah permainan) kehidupan secara positif.
“Saat ini, rasio kewirausahaan kita masih rendah, yakni sebesar 3,47 persen dari total populasi. Generasi muda yang berkualitas tinggi akan memiliki peran penting sebagai game changer. Sehingga, mendorong aktivitas kewirausahaan dan mempercepat lapangan kerja,” kata Airlangga, dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (15/09/2021).
Dia menekankan, generasi muda perlu memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, kompetitif dan berjiwa entrepreneur sebagai modal untuk bekerja maupun mendirikan usaha. Airlangga mendorong, saat ini penting bagi anak muda seperti mahasiswa agar bisa memanfaatkan talenta digitalnya.
“Di tengah era digital ini, generasi muda juga diharapkan dapat memanfaatkan talenta digitalnya, sehingga tidak hanya berperan sebagai job seeker saja. Namun, dapat juga menjadi job creator,” tandasnya.
Mantan Menteri Perindustrian RI ini menyampaikan, talenta digital diperlukan untuk 15 tahun ke depan. Airlangga menyebut, dalam kurun waktu tersebut, talenta digital yang diperlukan sebanyak 9 juta orang atau 600 ribu orang per tahun.
“Pengembangan keterampilan digital diperkirakan akan memberikan kontribusi senilai Rp 4.434 triliun kepada PDB Indonesia di tahun 2030. Pemanfaatan talenta digital ini juga akan berperan sebagai akselerator bagi wirausaha,” urai Airlangga.
Airlangga menjelaskan, pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder, termasuk civitas akademika memperhatikan pengembangan ekosistem kewirausahaan. Untuk mendukung itu, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).
“PP ini juga menekankan peran penting lembaga inkubator dalam mendorong pengembangan dan pertumbuhan wirausaha,” imbuhnya.
Pria kelahiran 1 Oktober 1962 ini menyampaikan, momentum pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 perlu dijaga. Hal ini pun mesti ditingkatkan bersama, sehingga dapat mendongkrak penyerapan tenaga kerja di tengah peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi.
“Reformasi struktural menjadi kuncinya, terutama dalam peningkatan kualitas SDM,” ujar Airlangga.
[MBN]