Bimata

AIA Ingatkan Kemenhub Prioritaskan Hasil Kajian Balitbang

BIMATA.ID, Sulsel- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk ke depannya betul-betul memberikan prioritas khusus dalam mempergunakan hasil kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub, sebagai referensi dasar usulan kegiatan Kemenhub. Ia mengimbau, jangan sampai hasil kajian Balitbang tidak hanya sekadar pelengkap untuk memenuhi kewajiban penganggaran.

Penegasan tersebut disampaikan Andi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kemenhub, Inspektur Jenderal Kemenhub, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) dan Kepala Balitbang Kemenhub di sela-sela pembahasan evaluasi pelaksanaan APBN 2021 serta alokasi anggaran menurut fungsi dan program masing-masing unit Eselon I dalam RAPBN 2022 yang digelar secara fisik dan virtual di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/08/2021).

“Saya mempertanyakan sejauh mana output hasil kajian dari Balitbang, apakah betul dipergunakan sebagai referensi atau kemudian hanya menjadi satu studi yang tujuannya hanya memenuhi kewajiban penganggaran. Kita tahu dalam setiap mengusulkan kegiatan-kegiatan baik pelabuhan, terminal dan bandara dibutuhkan kajian-kajian data yang akurat bersumber dari Balitbang yang tentu kami harap hasil kajian-kajian tersebut betul dipergunakan,” ujar politisi Gerindra ini.

Andi menilai, pengambilan keputusan masing-masing perhubungan darat, laut dan udara dinilai seringkali tidak mengacu kepada hasil kajian studi rencana induk atau master plan Balitbang. Terutama, kebijakan menyangkut total anggaran yang dibutuhkan masing-masing perhubungan darat, laut dan udara maupun total kebutuhan pekerjaan fisik yang harus dilaksanakan oleh Kemenhub dalam suatu kegiatan.

Andi mengingatkan Balitbang Kemenhub di bawah komando Kepala Balitbang saat ini tidak lagi mengulangi kesalahan output Balitbang pada masa lalu.

 

(ZBP)

Exit mobile version