BeritaHukum

8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga

BIMATA.ID, Jakarta – Delapan jenazah korban tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang diserahkan kepada pihak keluarga, Rabu, 15 September 2021.

Penyerahan jenazah dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Republik Indonesia (RI), Eddy Hiariej, di depan ruang forensik Rumah Sakit (RS) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Kramatjati, Jakarta Timur.

“Kami baru saja menyerahkan jenazah korban di Lapas Tangerang. Kami menyerahkan juga uang santunan sebagai tali asih dari kami, Kementerian Hukum dan HAM, tentunya dengan perasaan duka cita yang mendalam,” ucapnya, Rabu (15/09/2021).

Kedelapan jenazah tersebut adalah Wayan Tirta Utama (36), Rizal alias Sangit (40), Masuri (41), dan Chandra Susanto (40). Lalu ada jenazah Eko Supriyadi (29), Irfan (39), M Alfian Ariga (32), dan Roman Iman Sunandar (35).

Proses penyerahan delapan jenazah itu selesai pukul 11.57 WIB. Dengan demikian, sudah 24 jenazah yang diserahkan ke pihak keluarga.

Sejauh ini, baru 25 jenazah yang berhasil teridentifikasi Tim DVI RS Polri dari total 41 korban tewas, di tempat saat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari pekan lalu.

Ada 10 napi yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang setelah kebakaran tersebut. Namun, tujuh dari 10 napi yang dirawat ini telah meninggal dunia dalam waktu yang berbeda. Dengan demikian, total korban tewas dari peristiwa itu menjadi 48 orang.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close