BIMATA.ID, Makassar – Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas bekerjasama dengan Sucofindo dan Dewan Pers, baru saja merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers dalam Demokrasi Indonesia. Hasilnya, Sulsel menduduki peringkat ke sembilan, dari 34 provinsi se Indonesia.
Berdasarkan data yang ada, IKP Provinsi Sulsel mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Tahun ini, Sulsel berada di peringkat ke sembilan dari 34 provinsi di Indonesia, dengan nilai IKP 80,68.
Pada tahun 2020, Sulsel tercatat di peringkat 18, dengan nilai IKP 77,42. Kemudian di tahun 2019, Sulsel berada di peringkat 21, dengan nilai IKP 74,06.
Sekedar informasi, survei ini dilakukan di 34 provinsi, dimana setiap provinsi diwakili oleh 12 informan ahli, yang memahami kemerdekaan pers di Indonesia secara umum, dan daerahnya secara khusus. Adapun informan ahli memiliki sejumlah kriteria.
Antara lain, menguasai bidang terkait pers minimal lima tahun, dan memiliki pemahaman tentang kemerdekaan pers.
Sedangkan komposisi informan ahli, tiga orang dari pengurus aktif organisasi wartawan, tiga orang dari pimpinan perusahaan pers, tiga orang dari unsur pemerintah, dan tiga orang dari unsur masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Amson Padolo, menjadi salah satu informan ahli dalam survei yang dilakukan Bappenas ini. Menurutnya, indeks kemerdekaan pers yang terus membaik di Sulsel, tidak terlepas dari makin meningkatnya kesadaran semua pihak akan pentingnya peranan Pers dalam kehidupan bernegara.
“Tiga tahun belakangan, indeks kemerdekaan pers di daerah ini menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Dari peringkat 21, kemudian 18, dan sekarang di urutan ke sembilan. Semoga terus membaik ke depan,” kata Amson.
(HW)