Bimata

Prof Rudy Undur Diri dari Jabatan Kadis PUTR Sulsel

RudycBIMATA.ID, Makassar – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Djamaluddin undur diri dari jabatannya. Eks penjabat wali kota Makassar itu bahkan sudah pamitan dengan pegawai di kantornya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jauzi menjelaskan, <span;>alasan pengunduran diri Rudy Djamaluddin sebagai Kadis PUTR karena harus memilih menjadi pejabat di Universitas Hasanuddin (Unhas) atau pejabat pemprov. Rudy pun memilih kembali ke kampus.

“Saya sendiri belum baca suratnya, tapi dia harus memilih Unhas atau pejabat pemprov, dia memilih Unhas” kata Imran, Rabu (1/9/2021).

Imran mengatakan, status kepegawaian ganda kini tidak dibolehkan lagi. Hal ini sesuai aturan Permen-PAN 4/35 2018 dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019.

“Dia harus memilih status kepegawaiannya. Apa dasarnya? Permen-PAN 4/35 2018 dengan peraturan BKN Nomor 5 2019.” ungkapnya

Surat pengunduran Rudy sudah ada sejak Senin, 30 Agustus. Surat tersebut diserahkan ke Plt Gubernur Sulsel. Sementara surat pemberhentiannya masih dalam proses.

“Katanya dua hari yang lalu langsung ke pak plt Gubernur, dua hari lalu hari Selasa dia pamit, saya pribadi belum membaca surat pengunduran dia,” katanya.

Terkait penunjukan Plt Kadis PUTR, Imran mengaku masih menunggu petunjuk dari Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Jabatan Plt Kadis PUTR bisa saja diduduki oleh pejabat internal yang memenuhi syarat. “Bisa sekretaris, bisa kepala bidang yang memenuhi syarat, atau eksternal yang latarbelakang di sana.” jelasnya.

(HW)

Exit mobile version