Berita

31 Satwa Liar Korban Perdagangan Ilegal Tujuan Thailand Dalam Kondisi Mati

BIMATA.ID, Palembang — Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan, Ujang Wisnubarata, mengatakan sebanyak 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati.

“Mayoritas yang mati adalah jenis burung karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang.”katanya,Kamis (30/09/2021).

Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan setelah menggeledah mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang, Rabu (29/9).

Menurut dia, sesaat setelah ratusan satwa tersebut ditemukan mereka merawat satwa-satwa liar itu dengan didampingi dokter hewan BKSDA.

“Satwa yang masih hidup saat ini dirawat di penangkaran BKSDA ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang selagi menunggu dipindahkan ke habitat aslinya,” ucapnya.

BKSDA Sumatera Selatan tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta dan BKSDA wilayah asal satwa dan pengembalian mereka ke habitat alaminya direncanakan pada 5 Oktober 2021 mendatang.

“Kondisi kesehatan satwa terus dipantau. Sesegera mungkin dikembalikan ke habitat aslinya,” pungkasnya.

Related Articles

Bimata
Close