Regional

1.127 Pelanggar Prokes di Makassar Diswab, Dua Orang Reaktif

BIMATA.ID, Makassar – Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) sudah menjaring 1.127 warga Kota Makassar untuk diswab karena didapati melanggar protokol kesehatan.

Plt Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan, jumlah tersebut ditemukan di 111 badan usaha yang didapati melanggar protokol kerumunan.

“Kami akan terus masifkan swab di tempat-tempat keramaian dan yang berpotensi menyebabkan keramaian. Kami imbau masyarakat jaga protokol saat beraktifitas,” kata Iqbal, Rabu (15/9/2021).

Dia mengatakan, dari 1.127 tersebut, dua orang diantaranya ditemukan reaktif. <span;>“Kita harus bersyukur itu (ditemukannya kasus dua positif), semoga ini menandakan kasus di Kota Makassar semakin melandai,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Makassar menindak pengelola kapal Pinisi yang beroperasi di areal losari. Pengelola kedapatan melanggar protokol kesehatan di atas kapal setelah videonya viral di Medsos.

Kapal disegel hingga lima hari, dan diharuskan mempersiapkan penerapan protokol yang baik di atas kapal.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close