Warga Jampang Minta PT Kahuripan Segera merealisasikan Fasos Fasum
BIMATA.ID, Bogor — Warga desa yang tinggal di sekitar perumahan Telaga Kahuripan di Desa Jampang, Kecamatan Kemang mengeluh Janji yang sempat dilontarkan PT Kahuripan selaku pengembang Telaga Kahuripan kepada warga setempat, belum juga terlaksana.
Pemerintah Desa (Pemdes) berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan hak warga Jampang yang terimbas pembangunan yang dilakukan PT Kahuripan, selaku pengembang perumahan Telaga Kahuripan supaya menempatkan warganya yang berjualan ditempatkan layak.
“Karena memang selama ini mereka mengandalkan dari hasil berjualan,” kata Kades Jampang Wawan Hermawan, Rabu (04/08/2021).
Terkait dengan pemagaran Pemerintah Desa Jampang memang tidak punya kewenangan dengan tinggi rendahnya, namun upaya dari pemerintah desa meminta supaya pagar maupun akses jalan bisa dilalui warga.
“Jangan sampai bikin tangga supaya bisa lewat,” katanya.
Bahkan pemerintah desa yang berada di sekitar perumahan Telaga Kahuripan meminta pengerahan fasos fasum perumahan Telaga Kahuripan , segera direalisasikan karena sampai saat ini belum ada niat dari pengembang untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum).
“Dan berharap fasos fasum segera direalisasikan,” katanya.
Sementara menurut pihak pengenbang perumahan Telaga Kahuripan, Rujito terkait dengan pemagaran itu kewenangan PT Kahuripan, warga tidak usah protes atau mempermasalahkannya.
“Itu kan tanah Kahuripan ya terserah kita mau di pagar atau tidak. Ini juga kita lagi bahas sama Pemerintah desa dan kecamatan,”tegasnya.
[oz]