BeritaHeadlinePolitik

Tina Wiryawati Siap Perjuangkan Legalitas Usaha Odong-odong Kuningan

BIMATA.ID, Jabar – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Tina Wiryawati, menyambangi komunitas odong-odong di Desa Geresik, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Dalam kunjungannya, Srikandi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini membagikan bantuan paket sembako kepada para sopir odong-odong. Bantuan ini disalurkan untuk meringankan beban mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

“Saya menampung aspirasi dari rekan-rekan sopir odong-odong atau kereta wisata desa. Mereka menyampaikan kaitan dengan legalitas atau pengakuan dari pemerintah pusat sampai daerah,” tutur Tina, Selasa (10/08/2021).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) 13 ini berharap, di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sopir odong-odong masih diperbolehkan beroperasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hanya saja, akibat terkendala legalitas ketika beroperasi, sopir odong-odong meminta diperjuangkan untuk mendapatkan legalitas usahanya tersebut.

“Insya Allah saya akan berusaha memfasilitasi untuk legalitas, baik secara hukum maupun pengakuan dari pemerintah. Karena, kereta wisata desa atau mobil odong-odong ini di setiap daerah pasti ada,” papar Tina.

Apalagi, banyak terdapat destinasi wisata di wilayah Kuningan. Sehingga, keberadaan odong-odong tersebut tentu dapat menunjang dan membantu wisatawan saat berkeliling wisata.

“Sebab, di Kuningan ini kan banyak wisatanya, kalau tidak salah ada sekitar 25 wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Tentunya, dengan kehadiran komunitas odong-odong sangat membantu dan bisa pula mendongkrak perekonomian masyarakat,” imbuh Tina.

Sementara itu, seorang sopir odong-odong, Mahmud mengaku, kehadiran Tina dijadikan kesempatan untuk menyalurkan aspirasi. Salah satunya, yakni menginginkan agar sopir odong-odong mendapat legalitas demi melancarkan usahanya.

“Kita sampaikan aspirasi dan meminta untuk memfasilitasi pembuatan legalitas. Sehingga kami bisa beroperasi di jalanan dengan tidak khawatir izin dan lainnya. Mudah-mudahan bisa ada legalitas dari pemerintah pusat sampai tingkat daerah,” ucap Mahmud.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close